Buah penyakit sekularisme (pemisahan kehidupan dengan agama) maka muncul istilah-istilah "politisasi agama" , nanti bakal ada lagi "bisnisisasi agama".. dan lain-lain yang dianggap urusan agama itu hanya urusan masjid (ibadah), sebuah pemikiran yang salah kaprah.
.
Islam adalah agama syâmil (menyeluruh) yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Syariah Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah ritual, moralitas (akhlak), ataupun persoalan-persoalan individual. Syariah Islam juga mengatur mu’âmalah seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dsb. Islam pun mengatur masalah ‘uqûbah (sanksi) maupun bayyinah (pembuktian) dalam pengadilan Islam. Bukti dari semua ini bisa kita lihat dalam kitab-kitab fikih para ulama terkemuka yang membahas perbagai persoalan mulai dari thaharah (bersuci) hingga Imamah/Khilafah (kepemimpinan politik Islam).
.
Dalam al-Quran, Allah SWT, bukan hanya mewajibkan shaum Ramadhan, kutiba ‘alaykum ash-shiyâm (QS al-Baqarah [2]: 183), tetapi juga mewajibkan hukum qishâsh dalam perkara pembunuhan, kutiba ‘alaykum al-qishâsh (QS al-Baqarah [2]: 78).
.
Di dalam QS al-Baqarah [2]: 216 Allah SWT pun mewajibkan perang (jihad) dengan firman-Nya: kutiba ‘alaykum al-qitâl.
.
Al-Quran juga tak hanya membahas shalat, aqim ash-shalah (QS al-Baqarah [2]: 43), tetapi juga bicara ekonomi saat menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba (QS al-Baqarah [2]: 275], juga mewajibkan pendistribusian harta secara adil di tengah masyarakat (QS al-Hasyr [59]: 7).
.
Ibnu Taymiyah menegaskan, “Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.” (Ibnu Taimiyah, Majmû’ al-Fatawa, XXVIII/394).
Silahkan sebarkan supaya banyak yang paham
#yukhijrah #yukngaji #suksesmulia #suksesduniaakhirat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar