Miskin atau kayanya seseorang tidak akan hilangkan perasaan cinta harta (hubbud tamaluk), karena perasaan tersebut suatu yang fitri yang muncul dari naluri mempertahankan hidup (gharizah baqa’). Ketika miskin ia tidak ingin terus miskin dan seseorang yang keadaannya sudah tidak miskin alias kaya, ia ingin lebih kaya lagi.
Sebagai muslim tidak dilarang untuk berkeinginan menjadi kaya. Hanya saja cara mendapatkannya harus sesuai koridor syariah. Dan semua dilakukan dalam rangka untuk dapatkan keridhoan Allah semata.
Oleh karena itu pemahaman bisnis sesuai syariah harus benar-benar dikuasai. Sekali lagi HARUS alias wajib! Sewajib anda sholat lima waktu.
Minimal hukum-hukum syariah/fikih muamalah terkait dengan bisnis yang digelutinya.
Semoga dengan menjalankan bisnis sesuai syariat Islam bisnis anda semakin berkah dan berkelimpahan. Aamiin..
Minimal hukum-hukum syariah/fikih muamalah terkait dengan bisnis yang digelutinya.
Semoga dengan menjalankan bisnis sesuai syariat Islam bisnis anda semakin berkah dan berkelimpahan. Aamiin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar