Imam al Ghazali rahimahullah berkata, “Ketahuilah tidaklah hasad itu kecuali kepada perkara nikmat. Bila Allah memberikan suatu nikmat kepada saudaramu, maka engkau akan mengalami salah satu dari dua hal. Hal pertama, engkau membenci nikmat tersebut dan menginginkan agar nikmat itu hilang, maka inilah yang dinamakan hasad.
.
Atau hal kedua, Engkau tidak menginginkan hilangnya nikmat, engkau juga tidak membenci keberadaan nikmat tersebut pada saudaramu, tetapi dalam hatimu timbul keinginan memiliki yang semisal nikmat itu, maka inilah yang disebut ghibthah.
.
Hukum ghibthah, bila terkait perkara yang baik (ketaatan) maka ia termasuk perbuatan terpuji. Bila ghibthah kepada hal maksiat maka ia tercela (dosa), dan bila untuk perkara mubah, ia boleh-boleh saja.
.
Contoh ghibthah yang terpuji misalnya bila ada orang yang bersedekah harta maka ia pun berkeinginan yang sama.
.
Ibnu Sirin rohimahullah mengatakan : “ Aku tidak pernah hasad kepada seorangpun dalam urusan dunia. Karena apabila ia ahli surga, bagaimana mungkin aku hasad padanya dalam urusan dunia yang itu tidak ada nilainya di surga nanti. Apabila ia termasuk ahli neraka, maka bagaimana mungkin pula aku hasad padanya dalam urusan dunia sedangkan dia akan masuk neraka?”
.
#yukhijrah #sukses #suksesberkah #suksesmulia #berkah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar