Suatu kali, Ali bin Abi Thalib RA berdiri di tengah khalayak penduduk Kuffah. Diambilnya sebuah bejana berisi air, kemudian ia minum sembari berdiri.
.
Spontan saja tingkah Ali menjadi sorotan orang-orang. Apa pasal yang terjadi pada sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW itu? Mengapa ia mempertontonkan kelakuan ghairu muaddib (kurang adab) karena minum sambil berdiri?
.
Ali pun bertutur, "Sebahagian orang tidak menyukai minum sambil berdiri. Padahal, Nabi SAW pernah melakukan seperti yang telah aku lakukan ini." (HR Bukhari).
.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari karangannya menjelaskan, itulah yang dilakoni Ali bin Abi Thalib RA dalam mencegah kemungkaran. Kemungkaran bukan hanya dalam konteks menghalalkan yang haram, melainkan juga mengharamkan yang halal.
.
Nahi mungkar bukan hanya pencegahan bagi orang yang akan melakukan perbuatan haram. Sebaliknya, perbuatan yang sejatinya tidak haram tak boleh ada pencegahan untuk melakukannya.
.
Inilah yang ditegaskan Rasulullah SAW, "Siapa yang mengharamkan yang halal sama dengan orang yang menghalalkan yang haram." (HR Thabrani). Ali RA khawatir jika penduduk Kuffah menganggap minum dalam kondisi berdiri adalah terlarang.
.
Jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat awam akan meyakini perbuatan itu adalah haram. Ibnu Hajar mengatakan, hendaklah orang alim yang mengetahui hukum segera menjelaskan hukum persoalan tersebut sekalipun tidak diminta.
.
Sementara kondisi sekarang banyak ajaran Islam yang di haramkan sebab karena terkena kampanye musuh-musuh Islam, sebab karena ke awaman, sebab juga karena pandangan umum masyarakat karena jauh dari Islam.
.
Seperti tentang penegakkan syariat Islam secara kaffah di segala level mulai level individu sampai bernegara banyak yang menganggap tidak perlu dijalankan, karena dianggap yang sekarang sudah final.
.
#motivasiIslam #suksesmulia #berkah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar