Menjalankan bisnis sangat erat kaitan dengan pemahaman fikih muamalah.
At Tirmidzi meriwayatkan bahwa khalifah Umar bin al-Khattab Radhiyallahu Anhu, mengeluarkan perintah,
لَا يَبِعْ فِي سُوقِنَا إِلَّا مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ
"Jangan berjualan di pasar ini para pedagang yang tidak mengerti dien (muamalat)".
Selain itu juga diriwayatkan dari Imam Malik bahwa beliau memerintahkan para penguasa untuk mengumpulkan seluruh pedagang dan orang-orang pasar, lalu beliau menguji mereka satu-persatu, saat beliau dapati di antara mereka ada yang tidak mengerti hukum halal-haram tentang jual-beli beliau melarangnya masuk ke pasar seraya menyuruhnya mempelajari fikih muamalat, bila telah paham, orang tersebut dibolehkan masuk pasar.
Nah jangan sampai bisnis membawa kita kedalam lembah dosa. Karena bisnis bukan hanya untung rugi, tapi surga dan neraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar